Kamis, 16 Januari 2014

Pembelajaran Mandiri

MAKALAH MATERI PEMBELAJARAN MANDIRI




  
Disusun oleh :
Nama         :  Sri Suryani
Nim            :  137905031              



S2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
TAHUN PELAJARAN 2013/2014











Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah “Pembelajaran Mandiri”  ini meskipun masih jauh dari kesempurnaan.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini terwujud berkat bantuan dan saran-saran serta petunjuk dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materiil. Maka dari itu, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak- pihak tersebut.
Penulis menyadari bahwa Makalah Materi Pembelajaran Mandiri ini masih sangat sederhana dan terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan berikutnya.    
Atas perhatiannya, penulis ucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya .



Penulis,           











DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ...............................................................................................     i
KATA PENGANTAR ............................................................................................    ii
DAFTAR ISI ..........................................................................................................    iii
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................     1
        1.1. Latar Belakang Masalah ...........................................................................    1
        1.2. Tujuan Penulisan .......................................................................................    2
        1.3. Rumusan Masalah .....................................................................................    2
BAB II PEMBAHASAN  .......................................................................................    3
        2.1. Pembelajaran Mandiri ...............................................................................    3
        2.2. Metode-Metode Pembelajaran Mandiri .....................................................    7
        2.3. Sasaran dalam Pembelajaran Mandiri ........................................................  10
BAB III PENUTUP ................................................................................................   12
        3.1. Kesimpulan ..............................................................................................   12
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................   13











BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Proses belajar sering melibatkan ketrampilan dan perilaku baru bagi peserta didik. Apabila belajar bukan sekedar suatu proses pengumpulan informasi baru maka peserta didik harus melibatkan diri secara total dalam proses belajar tersebut. Belajar bukanlah sekedar menerima informasi dari orang lain tentang apa yang ingin diketahuinya. Belajar yang sesungguhnya memerlukan motivasi yang tinggi dan suasana yang mendukung proses belajar. Untuk itu peserta didik memerlukan classroom of life di mana di dalamnya terdapat semangat self-directed learning atau pembelajaran  mandiri (PM).
Belajar mandiri bukan berarti hanya belajar sendiri tetapi dapat dilakukan secara berkelompok, seperti dalam kelompok tutorial. Belajar mandiri adalah salah satu cara meningkatkan kemauan dan keterampilan pembelajar dalam proses belajar tanpa bantuan orang lain dan tidak tergantung pada pengajar, pembimbing, teman, atau orang lain. Tugas pengajar hanya sebagai fasilitator atau yang memberikan kemudahan atau bantuan kepada pembelajar. Bantuan itu sifatnya terbatas seperti dalam merumuskan tujuan belajar, memilih materi pembelajaran, menentukan media pembelajaran, serta memecahkan masalah yang dihadapi pembelajar. Bantuan belajar adalah segala bentuk kegiatan pendukung yang dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh untuk membantu kelancaran proses pembelajaran,yang berupa pelayanan akademik dan administrasi akademik, maupun pribadi.
Menurut Stewart, Keagen dan Holmberg (Juhari,1990) belajar mandiri pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh pandangan bahwa setiap individu berhak mendapat kesempatan yang sama dalam pendidikan. Proses pembelajaran hendaknya diupayakan agar dapat memberikan kebebasan dan kemandirian kepada pembelajar dalam proses belajarnya. Pembelajar bebas secara mandiri untuk menentukan atau memilih materi pembelajaran yang akan dipelajari dan bagaimana cara mempelajarinya. Jika dalam pembelajar konvensional lebih banyak berkomunikasi dengan manusia yaitu pengajar atau pembelajar lainnya. Sedangkan dalam pembelajaran jarak jauh lebih banyak berkomunikasi secara intrapersonal berupa informasi atau materi pembelajaran dalam bentuk elektronik, cetak maupun non cetak, seperti komputer/internet dengan surat elektronik (e-mail), atau melalui media telepon, faksimile, jasa layanan pos, siaran radio, ataupun siaran televisi.
1.2       Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari pembelajaran mandiri?
2.      Apa saja metode-metode pelaksanaan pembelajaran mandiri?
3.      Siapa sasaran yang tepat untuk pelaksanaan pembelajaran mandiri tersebut ?

1.3       Tujuan
1.      Meningkatkan Pemahaman mengenai pembelajaran mandiri.
2.      Mengetahui pelaksanaan pembelajaran mandiri, sudahkan berjalan dengan baik dan benar.
3.      Mengetahui Siapa sasaran yang tepat untuk pelaksanaan pembelajaran mandiri tersebut















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pembelajaran Mandiri
Perubahan paradigma dalam proses pembelajaran yang tadinya berpusat pada pengajar menjadi pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning) diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Dalam proses SCL, maka mahasiswa memperoleh kesempatan dan fasilitas untuk belajar secara mandiri , dan pada akhirnya dapat meningkatkan mutu kualitas mahasiswa. Pembelajaran yang inovatif dengan metode Student Centered Learning ini memiliki    keragaman    model    pembelajaran    yang   menuntut partisipasi aktif dari mahasiswa.
 Metode-metode tersebut diantaranya adalah:
a.       Berbagi informasi  (Information Sharing) dengan cara, curah gagasan  (brainstorming), kooperatif, kolaboratif, diskusi kelompok (group discussion), diskusi panel (panel discussion), simposium, dan seminar
b.      Belajar dari pengalaman (Experience Based) dengan cara simulasi, bermain peran (roleplay), permainan (game), dan kelompok temu
c.       Pembelajaran melalui Pemecahan Masalah (Problem Solving Based) dengan cara: Studi kasus, tutorial, dan lokakarya.
Metode   SCL kini dianggap lebih sesuai dengan kondisi eksternal masa kini yang menjadi tantangan bagi mahasiswa untuk mampu mengambil keputusan secara efektif terhadap problematika yang dihadapinya. Melalui penerapan SCL mahasiswa harus berpartisipasi secara aktif, selalu ditantang untuk memiliki daya kritis, mampu menganalisis dan dapat memecahkan masalah-masalahnya sendiri. Tantangan bagi pengajar sebagai pendamping pembelajaran peserta didik, untuk dapat menerapkan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa perlu memahami tentang konsep, pola pikir, filosofi, komitmen metode, dan strategi pembelajaran. Untuk menunjang kompetensi pengajar dalam proses pembelajaran berpusat pada mahasiswa maka diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman, keahlian, dan ketrampilan pengajar sebagai fasilitator dalam pembelajaran berpusat pada mahasiswa. Peran pengajar dalam pembelajar berpusat pada mahasiswa bergeser dari semula menjadi pengajar(teacher) menjadi fasilitator. Fasilitator adalah orang yang memberikan fasilitasi. Dalam hal ini adalah memfasiltasi proses pembelajaran mahasiswa. Pengajar menjadi mitra pembelajaran yang berfungsi sebagai pendamping (guide on the side) bagi mahasiswa. Untuk menjadi fasilitator, selain persiapan pengetahuan, latihan-latihan, juga perlu pengalaman. Melalui pengalaman dan praktek menjadi fasilitator maka akan diperoleh tambahan bekal yang semakin banyak sehingga kita akan dapat menemukan sendiri cara yang tepat, efektif, dan efisien dalam memfasilitasi proses pembelajaran. Jika dalam pembelajaran konvensional lebih banyak berkomunikasi dengan manusia yaitu pengajar atau pembelajar lainnya. Sedangkan dalam pembelajaran jarak jauh lebih banyak berkomunikasi secara intrapersonal berupa informasi atau materi pembelajaran dalam bentuk elektronik, cetak maupun non cetak, seperti komputer/internet dengan surat elektronik (e-mail), atau melalui media telepon, faksimile, jasa layanan pos, siaran radio, ataupun siaran televisi.
Saat ini pemerintah masih menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) untuk pendidikan di Indonesia, proses pembelajaran ini sesuai dengan program Student Centered Learning (SCL). Selain itu, di masa mendatang, dunia kerja membutuhkan tenaga kerja yang berpendidikan baik, yang mampu bekerja sama dalam tim, memiliki kemampuan memecahkan masalah secara efektif, mampu memproses dan memanfaatkan informasi, serta mampu memanfaatkan teknologi secara efektif dalam pasar global, dalam rangka meningkatkan produktivitas. Oleh sebab itu, proses pembelajaran harus difokuskan pada pemberdayaan dan peningkatan kemampuan mahasiswa dalam berbagai aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Mahasiswa sebagai subyek pembelajaran, yang perlu diarahkan untuk belajar secara aktif membangun pengetahuan dan keterampilannya dengan cara bekerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Hal-hal yang Perlu dipersiapkan dalam SCL
1.      Perubahan Sikap dan Peranan Pengajar
Dalam konsep belajar Instructor-Centered Learning, pengajar memiliki peran utama untuk dalam proses pembelajarannya. Mahasiswa akan menerima secara pasif materi yang diberikan dengan mencatat serta menghafal. Dengan demikian sumber belajar utama adalah Pengajar. Dengan menerapkan konsep SCL, sebagian beban dalam mempersiapkan serta mengkomunikasikan materi berpindah ke mahasiswa yang harus pula berperan secara aktif. Pengajar bukan lagi tokoh sentral yang tahu segalanya. Tidak berarti bahwa tugas pengajar menjadi lebih ringan atau tidak lagi penting. Pengajar tetap memainkan peran utama dalam proses belajar, tetapi bukan sebagai satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Metode yang dapat diterapkan,seperti diskusi, pembahasan masalah-masalah nyata, proyek bersama, belajar secara kooperatif , serta tugas-tugas mandiri, pengajar akan lebih dituntut sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator, yang membimbing, mendorong, serta mengarahkan peserta didik untuk menggali persoalan, mencari sumber jawaban, menyatakan pendapat serta membangun pengetahuan sendiri. Dalam perubahan peranan ini, dibutuhkan kepemimpinan, kemampuan berkomunikasi serta keterbukaan dari pendidik untuk dapat menjalin hubungan secara individu, untuk dapat mengerti serta mengikuti perkembangan dari masing-masing peserta didik, disamping tentunya wawasan yang luas dalam mengarahkan peserta didik ke sumber-sumber belajar yang dapat digali. Hati dan ilmu menjadi tuntutan bagi pendidik dalam menerapkan konsep SCL.
2.      Perubahan Metode Belajar
Jika seorang berpikir bahwa ia sedang bersenang-senang ketika ia sedang belajar, maka ia akan lupa bahwa ia sedang belajar dan dengan sendirinya akan menikmati dan mendapatkan banyak manfaat (Burns, 1997). Ungkapan ini merupakan ungkapan yang sering terlupakan oleh pendidik. Penerapan kedisiplinan dengan cara yang salah, kurikulum standar dan sebagainya yang membuat anak tidak memiliki pilihan sendiri tentunya tidak akan membuat peserta didik merasa sedang bersenang-senang, karena tidak sesuai dengan apa yang disukainya.Beberapa metode belajar yang mengacu pada belajar secara alamiah dan mengacu pada keunikan individu yang perlu dikembangkan adalah collaborative learning, problembased learning, portfolio, team project, resource-based learning. Metode-metode ini menekankan pada hal-hal seperti kerjasama tim, diskusi, jawaban-jawaban terbuka, interaktivitas, mengerjakan proyek nyata bukan hanya menghafal, serta belajar cara untuk belajar, bukan hanya memperoleh ilmu pengetahuan dan sebagainya.

3.      Akses ke berbagai Sumber Belajar
Untuk menunjang metode belajar yang memberi kesempatan bagi peserta didik untuk mengenali permasalahan, serta menggali informasi sebanyak mungkin secara mandiri, akses informasi tidak boleh lagi dibatasi hanya pada pengajar, buku wajib serta perpustakaan lokal saja. Peserta didik perlu ditunjang dengan akses tanpa batas ke berbagai sumber informasi, antara lain industri, organisasi sosial maupun profesi, media massa, para ahli dalam bidang masing-masing, bahkan dari masyarakat, keluarga maupun sesama peserta didik. Perkembangan teknologi informasi bahkan memungkinkan tersedianya akses ke berbagai informasi global ke seluruh dunia, melalui akses ke perpustakaan maya , museum maya, pangkalan-pangkalan data di web, atau bahkan kemungkinan untuk dapat berhubungan langsung dengan para ahli internasional.
4.      Penyediaan Infrastruktur Yang Menunjang
Untuk mendukung perubahan serta kebutuhan yang diperlukan dalam menerapkan konsep SCL secara maksimal, perlu adanya infrastruktur yang menunjang. Jaringan kerjasama antar institusi baik pendidikan maupun non pendidikan secara nasional, regional maupun internasional akan sangat mendukung terbukanya kesempatan untuk belajar diluar batasan dinding sekolah atau budaya sehingga lebih memperkaya pengertian akan perbedaan sekaligus menambah wawasan ilmu pengetahuan menjadi lebih tak terbatas. Fasilitas pendamping pendidikan seperti perpustakaan, museum sekolah, laboratorium, pusat komputer maupun layanan administrasi yang memudahkan, responsif, simpatik, serta mengacu pada kepuasan dan kebutuhan peserta didik, akan sangat
mendukung terciptanya budaya SCL. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti komputer, telekomunikasi dan jaringan baik dalam kampus maupun luar kampus seperti Internet, merupakan pendukung yang sangat penting dalam menunjang terciptanya fleksibilitas dalam memilih tempat dan waktu belajar, menghubungkan peserta didik dengan akses ke sumber belajar yang luas, kolaborasi serta komunikasi antar dosen dan mahasiswa, orang tua, sesama mahasiswa maupun para ahli.



2.2  Metode-Metode Pembelajaran Mandiri

Untuk dapat menerapkan konsep ini, dapat dilakukan dengan menggunakan metode-metode seperti small group discussion, simulation, case study, discovery learning (DL), self directed (learning (SDL), cooperative learning (CL), collaborative learning (CBL), contextual instruction (CI), project based learning (PJBL) dan Problem based learning an Inquiry (PBL).
Metode-Metode pada Student Centered Learning , antara lain :

a.      Small Group Discussion
Diskusi merupakan salah satu elemen belajar secara aktif dan merupakan bagian dari banyak model pembelajaran SCL yang lain, seperti CL, CbL, PBL dan lain-lain. Di dalam kelas, kita dapat meminta para mahasiswa untuk membuat kelompok kecil (misalnya 5 – 10 orang) untuk mendikusikan bahan yang dapat diberikan oleh pengajar ataupun bahan yang diperoleh sendiri oleh anggota kelompok tersebut.
Metode ini dapat digunakan ketika akan menggali ide, menyimpulkan poin penting, mengakses tingkat skill dan pengetahuan mahasiswa, mengkaji kembali topik di kelas sebelumnya, membandingkan teori, isu dan interprestasi, dapat juga untuk menyelesaikan masalah. Apa bisa dilakukan oleh mahasiswa, ketika metode ini diterapkan di kelas. Mahasiswa akan belajar untuk menjadi pendengar yang baik, bekerjasama untuk tugas bersama, memberikan dan menerima umpan balik yang konstruktif, menghormati perbedaan pendapat, mendukung pendapat dengan bukti, serta menghargai sudut pandang yang bervariasi.

b.      Simulation
Simulasi adalah model yang membawa situasi yang mirip dengan sesungguhnya ke dalam kelas. Misalnya simulasi sebagai seorang manajer atau pemimpin, mahasiswa diminta untuk membuat perusahaan fiktif, kemudian di minta untuk berperan sebagai manajer atau pemimpin dalam perusahaan tersebut. Simulasi ini dapat berbentuk permainan peran (role playing). Permainan-permainan simulasi dan lain-lain. manfaat dari model ini adalah dapat mengubah cara pandang (mindset) mahasiswa dengan cara mempraktekkan kemampuan umum (dalam komunikasi verbal dan nonverbal), mempraktekkan kemampuan khusus mempraktekkan kemampuan tim, mengembangkan kemamapuan menyelesaikan masalah, mengembangkan kemampuan empati dan lain-lain.
c.       Discovery Learning (DL)
DL adalah metode belajar yang difokuskan pada pemanfaatan informasi yang tersedia, baik yang diberikan pengajar maupun yang dicari sendiri oleh mahasiswa, untuk membangun pengetahuan dengan cara belajar mandiri. Metode ini dapat dilakukan misalnya dengan memberikan tugas kepada mahasiswa untuk memperoleh bahan ajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh melalui internet atau melalui buku, Koran, majalah dan lain sebagainya.

d.      Self Directed Learning (SDL)
SDL adalah proses belajar yang dilakukan atas inisiatif individu mahasiswa sendiri. Mahasiswa sendiri yang merencanakan, melaksanakan dan menilai sendiri terhadap pengalaman belajar yang telah dijalani, dilakukan semuanya oleh individu yang bersangkutan. Peran pengajar dalam metode ini hanya bertindak sebagai fasilitator, yang memberi arahan, bimbingan dan konfirmasi terhadap kemajuan belajar yang telah dilakukan individu mahasiswa tersebut. Manfaat dari metode ini adalah menyadarkan dan memberdayakan mahasiswa, bahwa belajar adalah tanggung jawab mereka sendiri. Individu mhasiswa didorong untuk bertanggung jawab terhdapa semua fikiran dan tindakan yang dilakukannya. Untuk dapat menerapkan metode ini, sebelumnya kita harus dapat memenuhi asumsi bahwa kemampuan mahasiswa semestinya bergeser dari orang yang tergantung pada orang lain menjadi individu yang mampu belajar mandiri.

e.        Cooperative Learning (CL)
CL merupakan metode belajar berkelompok yang dirancang oleh pengajar untuk memecahkan suatu masalah/kasus atau mengerjakan suatu tugas. Kelompok ini terdiri dari atas beberapa orang mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang beragam. Metode ini sangat terstruktur, karena pembentukan kelompok, materi yang dibahas, langkah-langkah diskusi serta produk akhir yang harus dihasilkan, semuanya ditentukan dan dikontrol oleh pengajar. Mahasiswa hanya mengikuti prosedur diskusi yang dirancang oleh Pengajar. CL bermanfaat untuk membantu menumbuhkan dan mengasah kebiasaan belajar aktif pada diri mahasiswa, rasa tanggungjawab individu dan kelompok mahasiswa, kemampuan dan ketrampilan bekerjasama antar mahasiswa, dan keterampilan sosial mahasiswa.


f.       Collaborative Learning (CbL)
CbL adalah metode belajar yang menitikberatkan pada kerja sama antar mahasiswa yang didasarkan pada konsensus yang dibangun sendiri oleh anggota kelompok. Masalah/tugas/kasus memang berasal dari pengajar dan bersifat open ended, tetapi pembentukan kelompok yang didasarkan pada minat, prosedur kerja kelompok, penentuan waktu dan tempat diskusi/kerja kelompok, sampai dengan bagaimana hasil diskusi/kerja kelompok ingin dinilai oleh pengajar, semuanya ditentukan melalui Konsensus bersama antar anggota kelompok.

g.      Contextual Instruction (CI)
CI adalah konsep belajar yang membantu pengajar mengaitkan isi mata kuliah dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari dan memotivasi mahasiswa untuk membuat keterhubungan antara pengetahuan dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota masyarakat, pelaku kerja professional atau manajerial, entrepreneur,maupun investor.
Contoh: apabila kompetensi yang dituntut matakuliah adalah mahasiswa dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi proses transaksi jual beli, maka dalam pembelajarannya, selain konsep transaksi ini dibahas dalam kelas, juga diberikan contoh dan mendiskusikannya. Mahasiswa juga diberi tugas dan kesempatan untuk terjun langsung di pusat-pusat perdagangan untuk mengamati secara langsung proses transaksi jual beli tersebut, atau bahkan terlibat langsung sebagai salah satu pelakunya, sebagai pembeli misalnya.
h.      Project-based Learning (PjBL)
PjBL adalah metode belajar yang sistematis, yang melibatkan mahasiswa dalam belajar pengetahuan dan ketrampilan melalui proses pencarian/penggalian (inquiry) yang panjang dan terstruktur terhadap pertanyaan yang otentik dan kompleks serta tugas dan produk yang dirancang dengan sangat hati-hati

i.        Problem-based Learning/Inquiry (PBL/I)
PBL/I adalah belajar dengan memanfaatkan masalah an mahasiswa harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut.Pada umumnya, terdapat empat langkah yang perlu dilakukan mahassiwa dalam PBL/I, yaitu:
a.       Menerima masalah yang relevan dengan salah satu/beberapa kompetensi yang dituntut mata kuliah, dari pengajarnya.
b.      Melakukan pencarian data dan infromasi yang relevan untuk memecahkan masalah.
c.       Menata data dan mengaitkan data dengan masalah
d.      Menganalisis strategi pemecahan masalah.
Sekarang, kita sudah mendapatkan sedikit gambaran mengenai metode-metode pembelajaran dalam SCL, selanjutnya kita dapat mengembangkan ide kita masing-masing untuk dapat menerapkan metode-metode tersebut di dalam kelas perkuliahan yang kita ampu. Tentu saja tidak semua metode-metode tersebut dapat kita terapkan, tergantung juga pada mata kuliah yang kita ajarkan. Namun demikian kita dapat menerapkan metode tersebut sesuai dengan mata kuliah yang kita ajarkan. Diharapkan juga setelah mencoba menggunakan salah satu metode-metode di atas kita dapat mengevaluasi hasil sebelum dan sesudah. Apakah terdapat perubahan dalam hal penilaian mahasiswa terhadap pengajar, penilaian pengajar terhadap mahasiswa, ataupun sikap mahasiswa dalam menerima perkuliahan di kelas.

2.3   Sasaran dalam pembelajaran mandiri
Menurut Wedemeyer seperti yang disajikan oleh Keegan (1983), siswa/peserta didik yang belajar secara mandiri mempunyai kebebasan untuk belajar tanpa harus menghadiri pelajaran yang diberikan guru/instruktur di kelas. Siswa/peserta didik dapat mempelajari pokok bahasan atau topik pelajaran tertentu dengan membaca buku atau melihat dan mendengarkan program media pandang-dengar (audio visual) tanpa bantuan atau dengan bantuan terbatas dari orang lain. Di samping itu siswa/peserta didik mempunyai otonomi dalam belajar. Otonomi tersebut terwujud dalam beberapa kebebasan sebagai berikut:
a.          Siswa/peserta didik mempunyai kesempatan untuk ikut menentukan tujuan  pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan kondisi dan kebutuhan belajarnya.
b.          Siswa/peserta didik boleh ikut menentukan bahan belajar yang ingin  dipelajarinya dan cara mempelajarinya.
c.          Siswa/peserta didik mempunyai kebebasan untuk belajar sesuai dengan  kecepatannya sendiri.
d.         Siswa/peserta didik dapat ikut menentukan cara evaluasi yang akan digunakan  untuk menilai kemajuan belajarnya.
Kemandirian dalam belajar ini menurut Wedemeyer (1983) perlu diberikan kepada siswa/peserta didik supaya mereka mempunyai tanggung jawab dalam mengatur dan mendisiplinkan dirinya dan dalam mengembangkan kemampuan belajar atas kemauan sendiri. Sikap-sikap tersebut perlu dimiliki siswa/peserta didik karena hal tersebut merupakan ciri kedewasaan orang terpelajar. Sejalan dengan Wedemeyer, Moore (dalam Keegan, 1983) berpendapat bahwa ciri utama suatu proses pembelajaran mandiri ialah adanya kesempatan yang diberikan kepada siswa/peserta didik untuk ikut menentukan tujuan, sumber, dan evaluasi belajarnya. Karena itu, program pembelajaran mandiri dapat diklasifikasikan berdasarkan besar kecilnya kebebasan (otonomi) yang diberikan kepada siswa/peserta didik untuk ikut menentukan program pembelajarannya.











BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Dalam Pembelajaran mandiri peserta didik dituntut aktif dan kooperatif untuk memperoleh informasi. Tugas pengajar/pembimbing hanya sebagai fasilitator yang mendukung , membimbing dan membantu peserta didik bila mengalami kesulitan . jadi peserta didik tidak tergantung kepada pengajar.sehingga peserta didik bisa lebih perkembang dan mandiri. Sarana pendukung pembelajaran ini bisa menggunakan media cetak maupun elektronik seperti komputer, internet , dll. Tujuannya agar dapat meningkatkan kemampuan, ketrampilan , serta kreatifitas peserta didik .








Daftar Pustaka

Purnama,Indah.Pengembangan Materi Pembelajaran Mandiri;2013 (diakses tanggal 2 desember 2013) diunduh dari URL : http://www.scribd.com/doc/128057417/Pengembangan-Materi-Pembelajaran-Mandiri

Fairuzel.Konsep Student Centered Learning (online);2010 (diakses 2 desember 2013 ) diunduh dari URL : http://fairuzelsaid.wordpress.com/2010/08/28/pendidikan-konsep-scl-student-centered-learning/
Santoso,Urip. Metode Pembelajaran Student Centered Learning (online);2011 (diakses 3 desember 2013) diunduh dari URL : http ://uripsantoso.wordpress.com/2011/06/03/metode-pembelajaran-dalam-student-centered-learning-scl/

Muljono P. penyusunan dan pengembangan instrument penelitian (online); 2002 (diakses tanggal 20 maret ) diunduh dari URL : http://repository.ipb.ac.id/bitstream/ha ndle/123456789/34011/KPMpjm-makalah2-penyusunan....pdf

ppp.ugm.ac.id/wp-content/uploads/pembelajaran_mandiri.doc+&cd=1&hl=en&ct=clnk
Unit Pengembangan Materi dan Proses pembelajaran di Perguruan Tinggi, DIKTI 2005 (http://www.cintyasantosa.cz.cc/)




Rabu, 15 Januari 2014

ETIKA PROFESIONAL DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN

MAKALAH ETIKA PROFESIONAL 
DAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN

                                                                    



Disusun oleh :
Nama         :   Sri Suryani
Nim            :  137905031              



S2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
TAHUN PELAJARAN 2013/2014







Kata Pengantar

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah “ETIKA PROFESIONAL DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN”  ini meskipun masih jauh dari kesempurnaan.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini terwujud berkat bantuan dan saran-saran serta petunjuk dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materiil. Maka dari itu, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak- pihak tersebut.
Penulis menyadari bahwa Makalah Etika Profesional dan Teknologi Pendidikan ini masih sangat sederhana dan terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan berikutnya.    
Atas perhatiannya, penulis ucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya .



Penulis,           






DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ...............................................................................................     i
KATA PENGANTAR .............................................................................................    ii
DAFTAR ISI ...........................................................................................................    iii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................     1
        1.1. Latar Belakang Masalah ............................................................................     1
        1.2. Tujuan Penulisan ........................................................................................     2
        1.3. Rumusan Masalah ......................................................................................     2
BAB II PEMBAHASAN  .........................................................................................    3
  2.1 Pengertian Kode Etik Profesi ......................................................................    3      
  2.2  Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan Menurut AECT ...........................    4
2.3   Pengertian Teknologi Pendidikan ...............................................................    7
  2.3.1 Unsur-unsur Teknologi Pendidikan ..................................................    7
2.4  Pengertian Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan ..................................  16
BAB III PENUTUP .................................................................................................  18
        3.1. Kesimpulan ...............................................................................................  18
DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................  19








BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Etika profesi merupakan hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu lingkup profesi serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya. Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut. Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Setiap profesi memiliki kode etik yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari profesi tersebut, namun dengan tujuan yang sama untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan individu ataupun kelompok. Etika profesional tidak secara langsung mengontrol dan tidak bisa memaksa perilaku seseorang menjadi baik. Hal ini tergantung bagaimana pemahaman setiap orang .Sebuah organisasi memiliki kode etik yang berfungsi sebagai tanda status profesional
Penerapan Etika Profesional mengacu pada Kode AECT tentang Etika , Sebuah kode baru etika profesi disusun sebagian didasarkan pada kode NEA ,dan disetujui pada tahun 1974 ketika Gerald M. Torkelson adalah presiden ( JA Davis ,komunikasi pribadi , 7 Juni 2005). Peraturan yang ada terus mengakui Kode NEA etik profesi pendidikan selama 10 tahun ( Asosiasi untuk Komunikasi Pendidikan dan Teknologi, 1984,hal.12).Versi dari kode AECT telah disetujui oleh Direksi pada tanggal 6 November 2001.Meskipun AECT memiliki kode sendiri etik pada pertengahan 1970-an  ,didukung kebebasan intelektual , tindakan affirrmative , dan " manusiawi " teknologi ,dan menentang stereotip, tidak " menegakkan posisi etika dan nilainya ,
dan profesional di bidang teknologi pendidikan tidak menunjukkan besar
kepedulian terhadap pentingnya posisi tersebut " ( Silber , 1978, hal . 179 ).

Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.

1.2. Rumusan Masala
    1.     Apa kode etik profesi Teknologi Pendidikan menurut AECT?
    2.   Bagaimana penerapan kode etik profesi Teknologi Pendidikan ?

1.3. Tujuan
1.      Meningkatkan Pemahaman mengenai Etika Profesional dan Teknologi Pendidikan .
2.      Mengetahui penerapan etika profesi Teknologi Pendidikan





                                                                                                                    

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dengan demikian, kode etik profesi mengatur perilaku keprofesian dari setiap individu. Dan individu itu harus mematuhinya selama dia berada dalam lingkup profesi tadi.
Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut. Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Setiap profesi memiliki kode etik yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari profesi tersebut, namun dengan tujuan yang sama untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan individu ataupun kelompok
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1. Komitmen Tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang
sedang dilakukannya.
2. Tanggung Jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3. Berpikir Sistematis
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4. Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
5. Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
2.2.   Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan Menurut AECT
Kode etik hendaknya dianggap sebagai prinsip-prinsip etik. Prinsip-prinsip ini dimaksudkan untuk membantu para anggota baik secara perorangan maupun kolektif dalam mempertahankan sikap profesional yang tinggi. Komisi profesional akan menyusun dokumentasi pendapat yang berkaitan dengan rumusan rumusan etika yang secara spesifik. Pendapat-pendapat tersebut mungkin ditimbulkan sebagai tanggapan terhadap kasus-kasus tertentu yang disampaikan pada komisi etika profesional. Uraian dan atau penjelasan tentang prinsip-prinsip etis mungkin ditimbulkan oleh komisi sebagai tanggapan atas permintaan anggota.

Kode Etik AECT
Mukadimah
1.        Dengan kode etik berikut, dianggap dan dijadikan sebagai prinsip-prinsip etika, prinsip-prinsip ini digunakan untuk memandu para anggota profesi baik secara individu maupun secara kelompok dalam menerapkan dan memperkokoh sikap dan perilaku profesi, dengan cara professional.
2.        Komisi Etika Profesi akan menyusun dokumentasi pendapat (bersifat interpretative atau penjabarannya dengan mendalam) berkaitan dengan pernyataan etik khusus tersusun mulai dari sini.
3.        Pendapat-pendapat yang dihasilkan / dirumuskan sebagai jawaban atas kasus khusus sebelum (terbentuknya) Komisi Etika Profesi.
4.        Uraian atau penjelasan prinsip etika dapat dihasilkan oleh Komisi ini sebagai jawaban atas (terhadap) permohonan anggota.

Seksi 1
Tanggung jawab dan Kewajiban terhadap individu (anggota)
Dalam memenuhi kewajiban terhadap setiap individu, para anggota :
1.        Selalu mendorong aksi mandiri bagi upaya individu untuk belajar dan menciptakan berbagai kemudahan belajar atas berbagai pendapat.
2.        Selalu melindungi dan menghormati hak individu atas kemudahan rujukan atau materi dari berbagai pendapat.
3.        Selalu menjamin masing-masing individu kesempatan untuk berperan serta dalam program-program yang sesuai.
4.        Selalu melaksanakan kegiatan secara professional, sebagaimana upaya untuk melindungi kepentingan pribadi individu dan menjaga integritas pribadi.
5.        Selalu mengikuti prosedur atau langkah kerja secara professional untuk evaluasi dan pemilihan rujukan / materi dan perangkat keras.
6.        Selalu menyusun dan melaksanakan usaha pragmatis untuk melindungi individu dari situasi merusak menuju situasi sehat dan aman.
7.        Selalu memasarkan / memperkenalkan terapan canggih dan terbaru dalam penggunaan teknologi.
8.        Selalu dalam rancangan dan pemilihan dari suatu program kependidikan atau media mencari upaya untuk menghindari isi yang memperkokoh atau meningkatkan/memperkenalkan model (stereotype) perbedaan jenis kelamin, etnik, atau suku tertentu, ras, atau keagamaan. Selalu mencari / mengupayakan untuk mendorong pengembangan program dan media yang menekankan keragaman dari masyarakat (kita) sebagai suatu lingkungan /komunitas multibudaya.



Seksi 2
Tanggung jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
Dalam melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat, para anggota :
1.        Selalu, dengan jujur, mewakili lembaga atau organisasi dimana orang tersebut terdaftar, dan selalu siap melaksanakan tindakan pencegahan untuk membedakan kepentingan pribadi, dengan kepentingan lembaga atau (pandangan) organisasi.
2.        Selalu, secara tepat dan cepat, mewakili atau menyampaikan fakta menyangkut kepentingan atau masalah kependidikan kepada publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3.        Tidak akan memanfaatkan situasi kelembagaan atau sikap ikatan profesi untuk keuntungan pribadi.
4.        Tidak akan menerima berbagai bentuk ucapan atau ungkapan terima kasih dalam bentuk apapun juga, seperti bingkisan, hadiah, yang dapat melumpuhkan atau menyimpang dalam menentukan pertimbangan keprofesian, atau memperoleh kepentingan atau keuntungan tertentu.
5.        Selalu melaksanakan terapan secara adil dan sama dengan siapapun juga dalam memberikan jasa atas / terhadap profesi.

Seksi 3
Tanggung jawab dan kewajiban terhadap Profesi
Dalam memenuhi kewajibannya terhadap profesi, anggota :
1.        Selalu menyesuaikan dan memperlakukan sama terhadap semua anggota profesi sehubungan dengan hak professional dan tanggung jawab.
2.        Tidak pernah memanfaatkan cara coersive untuk memperkenalkan perlakuan khusus untuk mempengaruhi keputusan professional atas rekanan.
3.        Selalu menghindari eksploitatif profesi secara komersial atas keanggotaan individu yang tergabung dalam organisasi profesi.
4.        Selalu memperjuangkan upaya peningkatan keahlian dan pengetahuan dan menyebarkannya kepada rekan seprofesi demi kemajuan profesi itu sendiri.
5.        Selalu memperlihatkan dan berlaku jujur sesuai persyaratan profesi, serta memperhatikan rekan profesi.
6.        Melakukan kegiatan-kegiatan profesional melalui saluran-saluran semestinya
7.        Hanya mendelegasikan tugas-tugas yang diberikan kepada personel-personel yang berkualifikasi. Personel yang berkualifikasi adalah orang-orang yang telah memperoleh latihan atau surat-surat kepercayaan yang sesuai dan atau mereka yang dapat membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu
8.        Memberikan penjelasan-penjelasan kepada para pemakai tentang syarat-syarat dan penafsiran-penafsiran dari hukum hak cipta dan hukum-hukum lain yang mempengaruhi profesi serta mendukung keterlibatan
9.        Memperhatikan semua peraturan yang berhubungan atau mempengaruhi profesi; harus melaporkan, tanpa ragu-ragu tindakan-tindakan yang tidak etis atau tidak legal dari sesama anggota profesi ke komisi etika profesional AECT; harus berperan serta dalam pencari tahuan profesional bila diminta oleh organisasi.

2.3.   Pengertian Teknologi Pendidikan
Konsep teknologi pendidikan telah berkembang dari tahun ke tahun, dan konsep tersebut terus berkembang hingga sekarang.Oleh karena itu, konsep teknologi pendidikan saat ini merupakan konsep sementara, sebuah potret waktu. Dalam konsep saat ini, teknologi pendidikan bisa didefinisikan sebagai konsep abstrak atau sebagiai bidang praktek. Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik yang berlandaskan etika dalam memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengelolaan berbagai proses dan sumber teknologi yang tepat.
2.3.1        Unsur-unsur Teknologi Pendidikan
1.        Study (Kajian)
Pemahaman teoritis dari teknologi pendidikan seta praktek memerlukan pembentukan pengetahuan dan perbaikan secara terus-menerus melalui penelitian dan praktek reflektif (berfikir) yang dicakup dalam istilah study . Study mengacu pada pangumpulan informasi dan analisis terhadap konsep-konsep tradisional penelitian. Penelitian disini termasuk penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif serta bentuk-bentuk lain dari inquiri disiplin seperti teori, analisis filosofis, penyelidikan historis, proyek-proyek pembangunan, analisis kesalahan, analisis sistem, dan evaluasi. Secara tradisional, penelitian merupakan sebuah generator ide-ide baru dan proses evaluative untuk membantu memperbaiki praktek. Penelitian dalam teknologi pendidikan telah berkembang dari penyelidikan yang mencoba untuk membuktikan bahwa media dan teknologi merupakan alat-alat yang efektif untuk belajar, pemeriksaan-pemeriksaan yang dirumuskan untuk memeriksa penerapan proses dan teknologi yang tepat untuk peningkatan pembelajaran.
Letak masalah inquiry dalam teknologi pendidikan saat ini sering ditentukan oleh masuknya teknologi baru dalam praktek pendidikan. Sejarah dalam lapangan menunjukkan banyaknya program penelitian yang dimulai dengan adanya perhatian terhadap munculnya teknologi baru, meneliti bagaimana cara terbaik dalam merancang, mengembangkan, menggunakan, dan mengatur produk-produk teknologi baru. Namun, baru-baru ini program penyelidikan dalam teknologi pendidikan telah dipengaruhi oleh pertumbuhan dan perubahan di posisi teoritis utama dalam teori belajar, manajemen informasi, dan bidang-bidang sejenis lainnya.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa istilah studi merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi dan menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset yang tradisional, mencakup kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran, efektifitas kedudukan media dan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran, dam penerapan teknologi dalam perbaikan belajar. Kajian mutakhir banyak difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen informasi, dan perkembangan pemanfaatan teknologi untuk memecahkan masalah belajar yang dihadapi peserta didik. Istilah studi dalam definisi tersebut pada hakekatnya ditujukan untuk memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik melalui kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.
2.        Ethical Practice (Etika Praktek)
Teknologi pendidikan telah lama memiliki kode etik. Komite etik AECT telah aktif mendefinisikan standar etik lapangan dan memberikan contoh-contoh kasus untuk mendiskusikan dan memahami maksud etika praktek. Sebenarnya, menurut komite AECT, perhatian masyarakat akhir-akhir ini terhadap penggunaan etika media massa dan terhadap kekayaan intelektual telah ditujukan untuk bidang teknologi pendidikan.
Telah ada peningkatan dan perhatian terhadap masalah-masalah etik dalam teknologi pendidikan. Etik bukan hanya peraturan-peraturan atau harapan-harapan, tetapi etik merupakan sebuah dasar untuk melakukan praktek. Sebenarnya, etika praktek bukanlah kumpulan harapan, batasan ataupun hukum-hukum baru, etika praktek merupakan sebuah pendekatan atau gagasan untuk bekerja. Definisi sekarang mempertimbangkan praktek etik penting untuk kesuksesan professional, tanpa pertimbangan etik, sukses tidak mungkin. Etika kontemporer menugaskan para teknolog pendidikan untuk memperhatikan peserta didik, lingkungan belajar, kebutuhan, masyarakat ketika mengembangkan praktek.
Kode etik AECT dibagi menjadi tiga kategori yaitu komitment kepada individu, seperti perlindungan terhadap hak mengakses materi dan usaha untuk melindungi kesehatan dan keselamatan professional; komitment kepada masyarakat, seperti pernyataan jujur publik berhubungan dengan masalah-masalah pendidikan, praktek yang jujur dan merata dengan memberikan pelayanan kepada profesi; dan komitment kepada profesi, seperti peningkatan pengetahuan dan kecakapan professional dan memberikan penghargaan yang tepat untuk pekerjaan serta ide-ide yang dipublikasikan. Masing-masing tiga bidang utama tersebut telah mencatat beberapa komitmen yang membantu menginformasikan pendidikan teknologi professional yang berhubungan dengan tindakan-tindakan yang tepat, tanpa mamperhatikan kontek ataupun perannya. Pertimbangan diberikan untuk mereka yang bekerja sebagai peneliti, professor, consultan, designer (perancang), pimpinan sumber-sumber belajar, sebagai contoh untuk membantu membentuk perilaku professional mereka dan etika perilaku.
3.        Facilitating (memfasilitasi)
Perubahan pandangan dalam istruksi dan belajar yang tercermin dalam teori pembelajaran konstruktif dan kognitif telah menimbulkan asumsi tentang hubungan antara istruksi dan belajar. Definisi yang sebelumya menggambarkan sebuah hubungan sebab akibat yang langsung antara intervensi instruksional dan belajar. Misalnya, definisi AECT formal yang pertama (Ely, 1963) disebut “design and penggunaan pesan yang mengendalikan proses pembelajaran.” Definisi yang selanjutnya kurang begitu jelas, namun menunjukkan sebuah hubungan langsung secara keseluruhan antara instruksi yang dirancang dan disampaikan dengan baik dan pembelajaran efektif. Dengan pergeseran paradigm terakhir dalam teori belajar menyebabkan munculnya pengakuan yang lebih besar tentang peran peserta didik sebagai seorang konstruktor pengetahuan bukan penerima pengetahuan. Dengan pengakuan tanggung jawab dan kepemilikan peserta didik ini membuat peran teknologi bersifat lebih fasilitatif daripada hanya pengendali (to control).
Selain itu, ketika tujuan belajar di sekolah, kampus, dan organisasi-organisasi lain bergeser kearah yang lebih dalam, lingkungan belajar harus menjadi lebih imersif dan otentik. Dalam lingkungan ini, kunci utama teknologi tidak banyak untuk menyampaikan informasi dan memberikan latihan dan praktek (mengontrol pembelajaran), namun untuk memberi ruang masalah dan alat untuk menyelidikinya (mendukung proses belajar). Teknologi pendidikan lebih digunakan untuk memfasilitasi belajar dari pada untuk menyebabkan atau mengendalikan belajar, oleh kerena itu, teknologi pendidikan dapat membantu menciptakan lingkungan yang membuat proses belajar lebih mudah berlangsung.
Memfasilitasi meliputi merancang lingkungan, mengorganisasikan sumber-sumber, dan menyediakan peralatan yang kondusif untuk mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan, efektif, efisien dan menarik. Peristiwa belajar dapat terjadi secara tatap muka atau lewat dunia maya, seperti microworld dan pendidikan jarak jauh.
4.        Learning (belajar)
Istilah learning tidak mengandung arti seperti apa yang dikonotasikan 40 tahun yang lalu ketika pertama kali definisi AECT dikembangkan.  Ada kesadaran perbedaan yang tinggi antara sekedar penyimpanan informasi untuk tujuan pengujian dan perolehan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang digunakan diluar kelas.
Salah satu unsur kritis design pembelajaran adalah untuk mengidentifikasi tugas-tugas belajar dan memilih metode penilaian untuk mengukur pencapaian. Tugas-tugas belajar dapat dikategorikan menurut berbagai taksonomi. Salah satu tipe belajar yang disarankan oleh Perkins (1992), adalah penyimpanan informasi. Di sekolah dan perguruan tinggi, belajar bisa dinilai dengan alat-alat test (pensil dan kertas) yang perlu disimpan. Unit pembelajaran berbasis computer (seperti dalam system pembelajaran terintegrasi) dapat memasukkan tes multiple-choice, matching (pencocokan), dan tes dengan jawaban singkat sebanding dengan tes yang menggunakan kertas dan pensil.
Tujuan belajar bisa meliputi pemahaman serta daya ingat dalam belajar. Penilaian yang memerlukan penyelesaian masalah bisa membuka jalan adanya pemahaman dalam belajar. Berbagai bentuk penilaian lebih menantang bagi para perencana karena mereka lebih intensive dalam menyusun dan mengevaluasi.
5.        Improving (Meningkatkan)
Untuk sebuah bidang yang mengklaim dukungan publik harus bisa membuat argumen yang masuk akal untuk menawarkan beberapa keuntungan kepada publik. Argumen itu harus memberikan cara yang unggul untuk mencapai beberapa tujuan yang berharga. Misalnya, koki yang mengklaim menjadi seorang kuliner professional, mereka harus bisa menyajikan makanan yang lebih baik dari mereka yang bukan spesialis dalam bidang masakan, lebih menarik, lebih aman, lebih bernutrisi, lebih cepat dalam mempersiapkan, dan lainnya.  Dalam hal teknologi pendidikan, meningkatkan kinerja sering mensyaratkan keefektifan, yaitu suatu proses untuk membuat produk berkualitas, perubahan dalam kemampuan terbawa dalam penerapan dunia nyata.
Efektif sering kali berdampak pada efisiensi, yaitu hasil yang dicapai dengan penggunaan waktu, tenaga, dan biaya seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Jika anda ingin mengemudi dari San Fransisco ke Los Angeles dalam waktu yang paling singkat, Interstate Highway 5 merupakan jalan yang paling efisien. Namun, jika tujuan anda sesungguhnya adalah untuk melihat pemandangan laut selama perjalanan, State Highway 1 yang dipenuhi dengan hembusan angin sepanjang pantai, akan menjadi lebih efisien. Demikian juga, perancang/perencana pembelajaran mungkin tidak setuju pada suatu metode pembelajaran jika mereka tidak memiliki tujuan pembelajaran yang sama. Untuk sebagian besar, gerakan pengembangan instruksional secara sistematis telah didorong oleh perhatian terhadap efisiensi. Hal ini untuk membantu pelajar mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya yang diukur oleh penilaian-penilaian yang objective.
Konsep efisiensi digambarkan secara berbeda dalam pendekatan kostruktifis. Dalam pendekatan ini, perencana/perancang pembelajaran lebih menekankan pada daya tarik instruksi dan pada sejauh mana siswa di berdayakan untuk memilih tujuan dan jalan mereka sendiri dalam belajar. mereka lebih suka mengukur kesuksesan dalam istilah pengetahuan yang sangat dipahami, dialami, dan dapat diterapkan ke dalam masalah-masalah di dunia nyata. Pihak-pihak yang telah menyetujui tujuan, keefisiensian dalam mencapai tujuan akan dianggap sebagai nilai lebih.
6.        Performance (Kinerja)
Performance mengacu pada kemampuan peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru yang telah dicapainya. Secara historis, teknologi pendidikan selalu memiliki komitmen khusus untuk hasil. Teknologi pendidikan dicontohkan dengan instruksi terprogram yaitu proses pertama yang akan diberi label “teknologi pendidikan”. Materi instruksi terprogram dinilai sejauh mana pengguna teknologi pendidikan dapat melaksanakan tujuan akhir setelah adanya instruksi. Tujuan akhir dibentuk dalam hal kondisi sebenarnya dimana orang dilatih atau dididik, mereka dinilai menurut seberapa baik mereka berfungsi dibawah kondisi ini.



7.        Creating (menciptakan)
Creating mencakup berbagai macam aktivitas, tergantung pada pendekatan design yang digunakan. Pendekatan desain bisa berkembang dari pola pikir pengembang yang berbeda seperti estetika, ilmiah, teknik, psikologis, prosedural atau sistematis yang bisa digunakan untuk menciptakan materi serta kondisi yang diperlukan untuk pembelajaran yang efektif.
Proses perancangan dan pengembangan dipengaruhi oleh berbagai macam teknologi digital dan analog untuk menciptakan materi pembelajaran dan lingkungan belajar. Yang diciptakan bukan hanya materi pembelajaran dan lingkungan belajar sekitar, tetapi juga alat-alat yang mendukung sebagai database untuk managemen pengetahuan.
8.        Using (Pemanfaatan)
Unsur ini mengacu pada teori dan praktek untuk membawa peserta didik berhubungan dengan kondisi dan sumber belajar. Dengan demikian, pemanfaatan merupakan pusat tindakan, dimana solusi mengatasi masalah. Pemanfaatan dimulai dengan penyeleksian proses serta sumber-sumber materi dan metode yang tepat, baik dilakukan oleh peserta didik maupun seorang pengajar. Penyeleksian yang baik didasarkan pada evaluasi materi untuk menentukan apakah sumber-sumber yang ada itu cocok untuk para peserta serta tujuan yang ditetapkan atau tidak. Kemudian, pertemuan peserta didik dengan sumber belajar terjadi dalam beberapa lingkungan yang mengikuti beberapa prosedur, dan sering dibawah bimbingan seorang instructor, dimana perencanaan  dan pelaksanaan sesuai dengan label pemanfaatan. Jika sumber daya melibatkan media asing atau metode, kegunaan mereka dapat diuji sebelum digunakan.
Dalam pendekatan system, tim perancang juga akan bertanggung jawab terhadap perubahan managemen, mengambil tahapan-hahapan untuk setiap perkembangan yang meyakinkan stakeholder dan pengguna untuk menerima, mendorong, dan menggunakan hasil akhir produk.

9.        Managing (Pengelolaan)
Salah satu tanggung jawab profesional bidang teknologi pendidikan adalah tugas mengelola  media dan proses pengembangan pembelajaran dalam skala yang lebih rumit dan besar. Sebagai contoh, program pendidikan jarak jauh yang berbasis pada pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT), teknologi pendidikan terlibat dalam pengelolaan sistem pengiriman, yang memerlukan langkah-langkah pengendalian mutu untuk memantau tindakan dan hasilnya untuk perbaikan secara berkelanjutan dalam proses pengelolaan (manajemen). Dalam semua fungsi managerial, ada beberapa subfungsi managemen personal dan informasi yang berkenaan dengan masalah-masalah pengorganisasian pekerjaan dan perencanaan serta pengawasan proses informasi. Pengelolaan juga memerlukan program evaluasi. Dalam pendekatan system juga memerlukan langkah-langkah pengontrol kualitas untuk memantau hasil guna kelanjutan proses pengelolaan.
10.    Appropriate (Tepat)
Istilah tepat dimaksudkan menerapkan proses dan sumber yang cocok untuk tujuan yang dimaksud.Istilah “Teknologi yang tepat guna” digunakan secara luas secara di dunia internasional di bidang pengembangan masyarakat untuk merujuk pada alat atau praktik yang merupakan solusi yang paling sederhana terhadap suatu  masalah. Konsep ini tumbuh dari gerakan lingkungan tahun 1970-an, dipicu oleh buku berjudul Small is Beautiful (Schumacher, 1975), di mana istilah itu diciptakan. Dalam hal ini, teknologi yang tepat guna  adalah mereka yang terhubung dengan pengguna dan budaya lokal dan berkelanjutan sampai keadaan ekonomi lokal. Keberlanjutan ini sangat penting dalam pengaturan negara-negara berkembang, untuk memastikan bahwa solusi tersebut menggunakan sumber daya dengan hati-hati, meminimalkan kerusakan lingkungan, dan akan tersedia untuk generasi mendatang.
Standar profesional AECT telah mengakui bahwa ketepatan memiliki dimensi etika. Sebuah praktek atau sumber daya dikatakan tepat jika ia cenderung mampu menghasilkan suatu hasil. Hal ini mengindikasikan sebagai suatu kriteria efektivitas atau kegunaan untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Sebagai contoh, sebuah permainan simulasi berbasis komputer tertentu mungkin akan dipilih oleh seorang guru ilmu sosial jika pengalaman masa lalu mampu mampu mendorong jenis diskusi yang dimaksudkan. Ini akan dinilai tepat dalam hal kegunaan. “Ketepatan” kadang-kadang digunakan sebagai upaya untuk menyensor buku atau bahan instruksional lainnya. Singkatnya, pemilihan metode dan media harus dibuat atas dasar “praktek terbaik” yang dapat diterapkan pada situasi tertentu.
11.    Technological (teknologi)
Dalam istilah leksikografi, tidak diinginkan menggunakan kata teknologi dalam definisi teknologi pendidikan. Dalam hal ini, penggunaan itu dibenarkan karena teknologi adalah sebuah istilah singkat yang mendeskripsikan sebuah pendekatan aktivitas manusia berdasarkan definisi teknologi yaitu “sebagai aplikasi ilmiah yang sistematis atau pengetahuan lain yang diatur untuk tujuan praktek” (Galbraith, 1967, hal. 12). Teknologi merupakan cara berfikir yang diringkas secara rapi dalam satu kata. Akan lebih janggal jika menguraikan konsep teknologi dalam definisi baru dari pada hanya menggunakan istilah singkatan.
Istilah mengubah prosses dan sumber. Yang pertama, mengubah proses, ada proses non teknologi yang dapat digunakan dalam merencanakan dan menerapkan instruksi, seperti proses pembuatan keputusan oleh guru setiap hari yang sungguh dapat berbeda dari mereka yang dianjurkan di bidang ini.  Yang kedua, istilah juga mengubah sumber, hardware dan software yang diperlukan dalam mengajar yaitu gambar, video, audiokaset, satelit, program computer, DVD, dan sebagainya. Ini merupakan aspek teknologi pendidikan yang paling diketahui oleh masyarakat.
12.    Process (Proses)
Sebuah proses dapat didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang diarahkan untuk suatu hasil tertentu. Teknologi pendidikan sering menggunakan proses khusus untuk merancang, mengembangkan, dan memproduksi sumber belajar, termasuk dalam proses yang lebih besar pengembangan instruksional.
13.    Resource (Sumber Daya)
Sumber belajar adalah pusat untuk identitas lapangan. Kelompok sumber daya telah berkembang dengan inovasi teknologi dan pengembangan pemahaman tentang bagaimana alat-alat teknologi dapat membantu peserta didik. Sumber daya dapat berupa manusia, peralatan, teknologi, dan materi yang dirancang untuk membantu peserta didik. Sumber daya dapat mencakup teknologi tinggi sistem TIK, sumber daya masyarakat seperti perpustakaan, kebun binatang, museum, dan orang-orang dengan pengetahuan khusus atau keahlian. Mereka termasuk media digital, seperti CD-ROM, situs Web dan WebQuests, dan sistem pendukung elektronik kinerja (EPSS). Dan mereka termasuk media analog, seperti buku dan materi cetak lainnya, rekaman video, dan bahan audiovisual tradisional.
2.4.  Pengertian Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan
Secara umum, teknologi pendidikan terikat oleh norma atau kode etik akademik sebagaimana ilmu-ilmu lain. Dengan demikian, kode etik profesi Teknologi Pendidikan mengatur perilaku semua pihak yang terlibat di dalam disiplin ilmu dan profesi teknologi pendidikan. Sebagai contoh, menghormati karya orang lain, tidak melakukan plagiat, dan tidak melakukan pembajakan terhadap karya orang lain perlu diperhatikan oleh seluruh anggota ikatan profesi. Contoh lain, seorang peneliti bidang teknologi pendidikan tidak hanya terikat dengan kode etik keteknologi pendidikanan saja, melainkan ia juga perlu mematuhi aturan penyelenggaraan penelitian umum yang berlaku bagi seluruh bidang atau disiplin ilmu lain.
Profesi Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat netral, tetapi merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan si belajar, agar mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi pendidikan pasti mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan. Pengaruh ini pada gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan tanggung jawab pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.
Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Tujuan kode etik ini secara umum adalah :
1.         Melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik.
2.         Melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3.         Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan.
4.         Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan.







BAB III
PENUTUP


3.1. KESIMPULAN
Dengan adanya kode etik profesi Teknologi Pendidikan, maka akan ada majelis kehormatan yang akan mengawal pelaksanaan kode etik tersebut. Jika ada seorang teknolog pendidikan yang melanggar kode etiknya, maka dewan kehormatan ini yang akan memberi sangsi kepada orang  yang melanggar.
Dari pihak teknolog pendidikan sendiri, pengakuan bahwa profesi teknologi pendidikan merupakan sebuah profesi akan memiliki beberapa arti. Pertama, dengan diakui sebagai sebuah profesi tentu akan meningkatkan salary mereka, sehingga mereka tidak perlu mencari obyekan lain untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian mereka lebih memiliki waktu dan biaya untuk mengembangkan keahliannya. Kedua, pengakuan tadi juga akan meningkatkan prestasi profesi teknolog itu tersendiri.








DAFTAR PUSTAKA
Bareb,Supra.Teknologi Pendidikan (online) ; 2013 (diakses 10 desember 2013) diunduh dari URL : http://www.suprabareb.com/makalah-teknologi-pendidikan/
Modultp-DSP_visi_teknologi_pendidikan.pdf\home-modulkb1rev.doc
Miarso, Yusufhadi, 2004, “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan” Kencana, Jakarta 2009.
Departemen Pendidikan Nasional, Pustekkom, Jurnal Teknodik, 2005
http://tepinfo.blogspot.com/2010/10/kode-etik-dan-standar-teknologi.html