MAKALAH ETIKA PROFESIONAL
DAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Disusun
oleh :
Nama : Sri Suryani
Nim :
137905031
S2
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
TAHUN
PELAJARAN 2013/2014
Kata Pengantar
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan Makalah “ETIKA PROFESIONAL DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN” ini meskipun masih jauh dari kesempurnaan.
Penulis
menyadari bahwa penulisan makalah ini terwujud berkat bantuan dan saran-saran
serta petunjuk dari berbagai pihak, baik secara moril maupun materiil. Maka
dari itu, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak- pihak tersebut.
Penulis
menyadari bahwa Makalah Etika Profesional dan Teknologi Pendidikan ini masih sangat sederhana
dan terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca
sangat penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan berikutnya.
Atas
perhatiannya, penulis ucapkan terima kasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi semuanya .
Penulis,
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................ 1
1.1. Latar Belakang Masalah ............................................................................ 1
1.2. Tujuan Penulisan
........................................................................................ 2
1.3. Rumusan Masalah
...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................... 3
2.1 Pengertian Kode Etik Profesi
...................................................................... 3
2.2 Kode
Etik Profesi Teknologi Pendidikan Menurut AECT ........................... 4
2.3 Pengertian
Teknologi Pendidikan ............................................................... 7
2.3.1 Unsur-unsur Teknologi Pendidikan
.................................................. 7
2.4 Pengertian
Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan
..................................
16
BAB III PENUTUP ................................................................................................. 18
3.1.
Kesimpulan
............................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Etika profesi merupakan hubungan manusia dengan
sesamanya dalam satu lingkup profesi serta bagaimana mereka harus
menjalankannya profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang
menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum
profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan
tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya. Profesional adalah
merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau
pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut. Profesional merupakan suatu
profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut
pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai
dengan perkembangan teknologi. Setiap profesi memiliki kode etik
yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari profesi tersebut, namun dengan
tujuan yang sama untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan individu
ataupun kelompok. Etika profesional tidak secara langsung mengontrol dan tidak
bisa memaksa perilaku seseorang menjadi baik. Hal ini tergantung bagaimana
pemahaman setiap orang .Sebuah organisasi memiliki kode etik yang berfungsi
sebagai tanda status profesional
Penerapan
Etika Profesional mengacu pada Kode AECT tentang Etika , Sebuah kode baru etika
profesi disusun sebagian didasarkan pada kode NEA ,dan disetujui pada tahun
1974 ketika Gerald M. Torkelson adalah presiden ( JA Davis ,komunikasi pribadi
, 7 Juni 2005). Peraturan yang ada terus mengakui Kode NEA etik profesi
pendidikan selama 10 tahun ( Asosiasi untuk Komunikasi Pendidikan dan
Teknologi, 1984,hal.12).Versi dari kode AECT telah disetujui oleh Direksi pada
tanggal 6 November 2001.Meskipun AECT memiliki kode sendiri etik pada
pertengahan 1970-an ,didukung kebebasan
intelektual , tindakan affirrmative , dan " manusiawi " teknologi ,dan
menentang stereotip, tidak " menegakkan posisi etika dan nilainya ,
dan profesional di bidang teknologi pendidikan tidak menunjukkan besar
kepedulian terhadap pentingnya posisi tersebut " ( Silber , 1978, hal . 179 ).
dan profesional di bidang teknologi pendidikan tidak menunjukkan besar
kepedulian terhadap pentingnya posisi tersebut " ( Silber , 1978, hal . 179 ).
Dalam AECT
1994 telah dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan
dalam Latar Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan
praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian
proses dan sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian
profesi teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan
praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan
sumber untuk membelajarkan peserta didik.
1.2.
Rumusan Masala
1. Apa kode etik profesi Teknologi Pendidikan
menurut AECT?
2. Bagaimana penerapan kode etik
profesi Teknologi Pendidikan ?
1.3. Tujuan
1. Meningkatkan Pemahaman mengenai Etika
Profesional dan Teknologi Pendidikan .
2. Mengetahui penerapan etika profesi
Teknologi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi
merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori
norma hukum. Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana
sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar
profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dengan demikian,
kode etik profesi mengatur perilaku
keprofesian dari setiap individu.
Dan individu itu harus mematuhinya selama dia berada dalam lingkup profesi
tadi.
Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya,
yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya
tersebut. Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan
atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Setiap
profesi memiliki kode etik yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari
profesi tersebut, namun dengan tujuan yang sama untuk mencegah adanya
pelanggaran yang dilakukan individu ataupun kelompok
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan
pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1. Komitmen
Tinggi
Seorang
profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang
sedang
dilakukannya.
2. Tanggung
Jawab
Seorang
profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya
sendiri.
3. Berpikir
Sistematis
Seorang yang
profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan
belajar dari pengalamannya.
4.
Penguasaan Materi
Seorang
profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang
sedang dilakukannya.
5. Menjadi
bagian masyarakat profesional
Seyogyanya
seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan
profesinya.
2.2. Kode Etik Profesi Teknologi
Pendidikan Menurut AECT
Kode etik hendaknya dianggap sebagai prinsip-prinsip
etik. Prinsip-prinsip ini dimaksudkan untuk membantu para anggota baik secara
perorangan maupun kolektif dalam mempertahankan sikap profesional yang tinggi.
Komisi profesional akan menyusun dokumentasi pendapat yang berkaitan dengan
rumusan rumusan etika yang secara spesifik. Pendapat-pendapat tersebut mungkin
ditimbulkan sebagai tanggapan terhadap kasus-kasus tertentu yang disampaikan
pada komisi etika profesional. Uraian dan atau penjelasan tentang prinsip-prinsip
etis mungkin ditimbulkan oleh komisi sebagai tanggapan atas permintaan anggota.
Kode Etik AECT
Mukadimah
1.
Dengan
kode etik berikut, dianggap dan dijadikan sebagai prinsip-prinsip etika,
prinsip-prinsip ini digunakan untuk memandu para anggota profesi baik secara
individu maupun secara kelompok dalam menerapkan dan memperkokoh sikap dan
perilaku profesi, dengan cara professional.
2.
Komisi
Etika Profesi akan menyusun dokumentasi pendapat (bersifat interpretative atau
penjabarannya dengan mendalam) berkaitan dengan pernyataan etik khusus tersusun
mulai dari sini.
3.
Pendapat-pendapat
yang dihasilkan / dirumuskan sebagai jawaban atas kasus khusus sebelum
(terbentuknya) Komisi Etika Profesi.
4.
Uraian
atau penjelasan prinsip etika dapat dihasilkan oleh Komisi ini sebagai jawaban
atas (terhadap) permohonan anggota.
Seksi
1
Tanggung jawab dan Kewajiban
terhadap individu (anggota)
Dalam
memenuhi kewajiban terhadap setiap individu, para anggota :
1.
Selalu
mendorong aksi mandiri bagi upaya individu untuk belajar dan menciptakan
berbagai kemudahan belajar atas berbagai pendapat.
2.
Selalu
melindungi dan menghormati hak individu atas kemudahan rujukan atau materi dari
berbagai pendapat.
3.
Selalu
menjamin masing-masing individu kesempatan untuk berperan serta dalam program-program
yang sesuai.
4.
Selalu
melaksanakan kegiatan secara professional, sebagaimana upaya untuk melindungi
kepentingan pribadi individu dan menjaga integritas pribadi.
5.
Selalu
mengikuti prosedur atau langkah kerja secara professional untuk evaluasi dan
pemilihan rujukan / materi dan perangkat keras.
6.
Selalu
menyusun dan melaksanakan usaha pragmatis untuk melindungi individu dari
situasi merusak menuju situasi sehat dan aman.
7.
Selalu
memasarkan / memperkenalkan terapan canggih dan terbaru dalam penggunaan teknologi.
8.
Selalu dalam rancangan dan pemilihan
dari suatu program kependidikan atau media mencari upaya untuk menghindari isi
yang memperkokoh atau meningkatkan/memperkenalkan model (stereotype) perbedaan
jenis kelamin, etnik, atau suku tertentu, ras, atau keagamaan. Selalu mencari /
mengupayakan untuk mendorong pengembangan program dan media yang menekankan
keragaman dari masyarakat (kita) sebagai suatu lingkungan /komunitas
multibudaya.
Seksi 2
Tanggung
jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
Dalam
melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat, para anggota :
1.
Selalu, dengan jujur, mewakili lembaga
atau organisasi dimana orang tersebut terdaftar, dan selalu siap melaksanakan
tindakan pencegahan untuk membedakan kepentingan pribadi, dengan kepentingan lembaga
atau (pandangan) organisasi.
2.
Selalu, secara tepat dan cepat, mewakili
atau menyampaikan fakta menyangkut kepentingan atau masalah kependidikan kepada
publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3.
Tidak akan memanfaatkan situasi
kelembagaan atau sikap ikatan profesi untuk keuntungan pribadi.
4.
Tidak akan menerima berbagai bentuk
ucapan atau ungkapan terima kasih dalam bentuk apapun juga, seperti bingkisan,
hadiah, yang dapat melumpuhkan atau menyimpang dalam menentukan pertimbangan
keprofesian, atau memperoleh kepentingan atau keuntungan tertentu.
5.
Selalu melaksanakan terapan secara adil
dan sama dengan siapapun juga dalam memberikan jasa atas / terhadap profesi.
Seksi
3
Tanggung jawab dan kewajiban
terhadap Profesi
Dalam
memenuhi kewajibannya terhadap profesi, anggota :
1.
Selalu
menyesuaikan dan memperlakukan sama terhadap semua anggota profesi sehubungan
dengan hak professional dan tanggung jawab.
2.
Tidak
pernah memanfaatkan cara coersive untuk memperkenalkan perlakuan khusus untuk
mempengaruhi keputusan professional atas rekanan.
3.
Selalu
menghindari eksploitatif profesi secara komersial atas keanggotaan individu
yang tergabung dalam organisasi profesi.
4.
Selalu
memperjuangkan upaya peningkatan keahlian dan pengetahuan dan menyebarkannya
kepada rekan seprofesi demi kemajuan profesi itu sendiri.
5.
Selalu
memperlihatkan dan berlaku jujur sesuai persyaratan profesi, serta
memperhatikan rekan profesi.
6.
Melakukan
kegiatan-kegiatan profesional melalui saluran-saluran semestinya
7.
Hanya
mendelegasikan tugas-tugas yang diberikan kepada personel-personel yang
berkualifikasi. Personel yang berkualifikasi adalah orang-orang yang telah
memperoleh latihan atau surat-surat kepercayaan yang sesuai dan atau mereka
yang dapat membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu
8.
Memberikan
penjelasan-penjelasan kepada para pemakai tentang syarat-syarat dan
penafsiran-penafsiran dari hukum hak cipta dan hukum-hukum lain yang
mempengaruhi profesi serta mendukung keterlibatan
9.
Memperhatikan
semua peraturan yang berhubungan atau mempengaruhi profesi; harus melaporkan,
tanpa ragu-ragu tindakan-tindakan yang tidak etis atau tidak legal dari sesama
anggota profesi ke komisi etika profesional AECT; harus berperan serta dalam
pencari tahuan profesional bila diminta oleh organisasi.
2.3. Pengertian Teknologi Pendidikan
Konsep teknologi pendidikan telah
berkembang dari tahun ke tahun, dan konsep tersebut terus berkembang hingga
sekarang.Oleh karena itu, konsep teknologi pendidikan saat ini merupakan konsep
sementara, sebuah potret waktu. Dalam konsep saat ini, teknologi pendidikan
bisa didefinisikan sebagai konsep abstrak atau sebagiai bidang praktek.
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik yang berlandaskan etika dalam
memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan,
dan pengelolaan berbagai proses dan sumber teknologi yang tepat.
2.3.1
Unsur-unsur Teknologi
Pendidikan
1.
Study (Kajian)
Pemahaman
teoritis dari teknologi pendidikan seta praktek memerlukan pembentukan
pengetahuan dan perbaikan secara terus-menerus melalui penelitian dan praktek
reflektif (berfikir) yang dicakup dalam istilah study . Study mengacu
pada pangumpulan informasi dan analisis terhadap konsep-konsep tradisional
penelitian. Penelitian disini termasuk penelitian kualitatif dan penelitian
kuantitatif serta bentuk-bentuk lain dari inquiri disiplin seperti teori,
analisis filosofis, penyelidikan historis, proyek-proyek pembangunan, analisis
kesalahan, analisis sistem, dan evaluasi. Secara tradisional, penelitian
merupakan sebuah generator ide-ide baru dan proses evaluative untuk membantu
memperbaiki praktek. Penelitian dalam teknologi pendidikan telah berkembang
dari penyelidikan yang mencoba untuk membuktikan bahwa media dan teknologi
merupakan alat-alat yang efektif untuk belajar, pemeriksaan-pemeriksaan yang
dirumuskan untuk memeriksa penerapan proses dan teknologi yang tepat untuk peningkatan
pembelajaran.
Letak masalah inquiry dalam
teknologi pendidikan saat ini sering ditentukan oleh masuknya teknologi baru
dalam praktek pendidikan. Sejarah dalam lapangan menunjukkan banyaknya program
penelitian yang dimulai dengan adanya perhatian terhadap munculnya teknologi
baru, meneliti bagaimana cara terbaik dalam merancang, mengembangkan,
menggunakan, dan mengatur produk-produk teknologi baru. Namun, baru-baru ini
program penyelidikan dalam teknologi pendidikan telah dipengaruhi oleh pertumbuhan
dan perubahan di posisi teoritis utama dalam teori belajar, manajemen
informasi, dan bidang-bidang sejenis lainnya.
Dari keterangan diatas dapat
disimpulkan bahwa istilah studi merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha
untuk mengumpulkan informasi dan menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset
yang tradisional, mencakup kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk
mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek,
kesalahan analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi
pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model
pembelajaran, efektifitas kedudukan media dan teknologi dalam pelaksanaan
pembelajaran, dam penerapan teknologi dalam perbaikan belajar. Kajian mutakhir
banyak difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen informasi,
dan perkembangan pemanfaatan teknologi untuk memecahkan masalah belajar yang
dihadapi peserta didik. Istilah studi dalam definisi tersebut pada hakekatnya
ditujukan untuk memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta
didik melalui kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.
2.
Ethical Practice (Etika Praktek)
Teknologi pendidikan telah lama
memiliki kode etik. Komite etik AECT telah aktif mendefinisikan standar etik
lapangan dan memberikan contoh-contoh kasus untuk mendiskusikan dan memahami
maksud etika praktek. Sebenarnya, menurut komite AECT, perhatian masyarakat
akhir-akhir ini terhadap penggunaan etika media massa dan terhadap kekayaan
intelektual telah ditujukan untuk bidang teknologi pendidikan.
Telah ada peningkatan dan perhatian
terhadap masalah-masalah etik dalam teknologi pendidikan. Etik bukan hanya
peraturan-peraturan atau harapan-harapan, tetapi etik merupakan sebuah dasar
untuk melakukan praktek. Sebenarnya, etika praktek bukanlah kumpulan harapan,
batasan ataupun hukum-hukum baru, etika praktek merupakan sebuah pendekatan
atau gagasan untuk bekerja. Definisi sekarang mempertimbangkan praktek etik
penting untuk kesuksesan professional, tanpa pertimbangan etik, sukses tidak
mungkin. Etika kontemporer menugaskan para teknolog pendidikan untuk
memperhatikan peserta didik, lingkungan belajar, kebutuhan, masyarakat ketika
mengembangkan praktek.
Kode etik AECT dibagi menjadi tiga
kategori yaitu komitment kepada individu, seperti perlindungan terhadap hak
mengakses materi dan usaha untuk melindungi kesehatan dan keselamatan
professional; komitment kepada masyarakat, seperti pernyataan jujur publik
berhubungan dengan masalah-masalah pendidikan, praktek yang jujur dan merata
dengan memberikan pelayanan kepada profesi; dan komitment kepada profesi,
seperti peningkatan pengetahuan dan kecakapan professional dan memberikan
penghargaan yang tepat untuk pekerjaan serta ide-ide yang dipublikasikan.
Masing-masing tiga bidang utama tersebut telah mencatat beberapa komitmen yang
membantu menginformasikan pendidikan teknologi professional yang berhubungan
dengan tindakan-tindakan yang tepat, tanpa mamperhatikan kontek ataupun
perannya. Pertimbangan diberikan untuk mereka yang bekerja sebagai peneliti,
professor, consultan, designer (perancang), pimpinan sumber-sumber belajar,
sebagai contoh untuk membantu membentuk perilaku professional mereka dan etika
perilaku.
3.
Facilitating (memfasilitasi)
Perubahan
pandangan dalam istruksi dan belajar yang tercermin dalam teori pembelajaran
konstruktif dan kognitif telah menimbulkan asumsi tentang hubungan antara
istruksi dan belajar. Definisi yang sebelumya menggambarkan sebuah hubungan
sebab akibat yang langsung antara intervensi instruksional dan belajar.
Misalnya, definisi AECT formal yang pertama (Ely, 1963) disebut “design and
penggunaan pesan yang mengendalikan proses pembelajaran.” Definisi yang
selanjutnya kurang begitu jelas, namun menunjukkan sebuah hubungan langsung
secara keseluruhan antara instruksi yang dirancang dan disampaikan dengan baik
dan pembelajaran efektif. Dengan pergeseran paradigm terakhir dalam teori
belajar menyebabkan munculnya pengakuan yang lebih besar tentang peran peserta
didik sebagai seorang konstruktor pengetahuan bukan penerima pengetahuan.
Dengan pengakuan tanggung jawab dan kepemilikan peserta didik ini membuat peran
teknologi bersifat lebih fasilitatif daripada hanya pengendali (to control).
Selain itu, ketika tujuan belajar di
sekolah, kampus, dan organisasi-organisasi lain bergeser kearah yang lebih
dalam, lingkungan belajar harus menjadi lebih imersif dan otentik. Dalam
lingkungan ini, kunci utama teknologi tidak banyak untuk menyampaikan informasi
dan memberikan latihan dan praktek (mengontrol pembelajaran), namun untuk
memberi ruang masalah dan alat untuk menyelidikinya (mendukung proses belajar).
Teknologi pendidikan lebih digunakan untuk memfasilitasi belajar dari pada
untuk menyebabkan atau mengendalikan belajar, oleh kerena itu, teknologi
pendidikan dapat membantu menciptakan lingkungan yang membuat proses belajar
lebih mudah berlangsung.
Memfasilitasi meliputi merancang
lingkungan, mengorganisasikan sumber-sumber, dan menyediakan peralatan yang
kondusif untuk mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan, efektif, efisien
dan menarik. Peristiwa belajar dapat terjadi secara tatap muka atau lewat dunia
maya, seperti microworld dan pendidikan jarak jauh.
4.
Learning (belajar)
Istilah learning tidak mengandung arti seperti apa yang
dikonotasikan 40 tahun yang lalu ketika pertama kali definisi AECT
dikembangkan. Ada kesadaran perbedaan yang tinggi antara sekedar
penyimpanan informasi untuk tujuan pengujian dan perolehan pengetahuan, ketrampilan,
dan sikap yang digunakan diluar kelas.
Salah satu
unsur kritis design pembelajaran adalah untuk mengidentifikasi tugas-tugas
belajar dan memilih metode penilaian untuk mengukur pencapaian. Tugas-tugas
belajar dapat dikategorikan menurut berbagai taksonomi. Salah satu tipe belajar
yang disarankan oleh Perkins (1992), adalah penyimpanan informasi. Di sekolah
dan perguruan tinggi, belajar bisa dinilai dengan alat-alat test (pensil dan
kertas) yang perlu disimpan. Unit pembelajaran berbasis computer (seperti dalam
system pembelajaran terintegrasi) dapat memasukkan tes multiple-choice, matching (pencocokan), dan tes
dengan jawaban singkat sebanding dengan tes yang menggunakan kertas dan pensil.
Tujuan belajar bisa meliputi
pemahaman serta daya ingat dalam belajar. Penilaian yang memerlukan
penyelesaian masalah bisa membuka jalan adanya pemahaman dalam belajar.
Berbagai bentuk penilaian lebih menantang bagi para perencana karena mereka
lebih intensive dalam menyusun dan mengevaluasi.
5.
Improving (Meningkatkan)
Untuk sebuah bidang yang mengklaim
dukungan publik harus bisa membuat argumen yang masuk akal untuk menawarkan
beberapa keuntungan kepada publik. Argumen itu harus memberikan cara yang
unggul untuk mencapai beberapa tujuan yang berharga. Misalnya, koki yang
mengklaim menjadi seorang kuliner professional, mereka harus bisa menyajikan
makanan yang lebih baik dari mereka yang bukan spesialis dalam bidang masakan,
lebih menarik, lebih aman, lebih bernutrisi, lebih cepat dalam mempersiapkan,
dan lainnya. Dalam hal teknologi pendidikan, meningkatkan kinerja sering
mensyaratkan keefektifan, yaitu suatu proses untuk membuat produk berkualitas,
perubahan dalam kemampuan terbawa dalam penerapan dunia nyata.
Efektif sering kali berdampak pada
efisiensi, yaitu hasil yang dicapai dengan penggunaan waktu, tenaga, dan biaya
seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah tergantung
pada tujuan yang hendak dicapai. Jika anda ingin mengemudi dari San Fransisco
ke Los Angeles dalam waktu yang paling singkat, Interstate Highway 5 merupakan
jalan yang paling efisien. Namun, jika tujuan anda sesungguhnya adalah untuk
melihat pemandangan laut selama perjalanan, State Highway 1 yang dipenuhi
dengan hembusan angin sepanjang pantai, akan menjadi lebih efisien. Demikian
juga, perancang/perencana pembelajaran mungkin tidak setuju pada suatu metode
pembelajaran jika mereka tidak memiliki tujuan pembelajaran yang sama. Untuk
sebagian besar, gerakan pengembangan instruksional secara sistematis telah
didorong oleh perhatian terhadap efisiensi. Hal ini untuk membantu pelajar
mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya yang diukur oleh penilaian-penilaian
yang objective.
Konsep efisiensi digambarkan secara
berbeda dalam pendekatan kostruktifis. Dalam pendekatan ini, perencana/perancang
pembelajaran lebih menekankan pada daya tarik instruksi dan pada sejauh mana
siswa di berdayakan untuk memilih tujuan dan jalan mereka sendiri dalam
belajar. mereka lebih suka mengukur kesuksesan dalam istilah pengetahuan yang
sangat dipahami, dialami, dan dapat diterapkan ke dalam masalah-masalah di
dunia nyata. Pihak-pihak yang telah menyetujui tujuan, keefisiensian dalam
mencapai tujuan akan dianggap sebagai nilai lebih.
6.
Performance (Kinerja)
Performance mengacu pada
kemampuan peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru
yang telah dicapainya. Secara historis, teknologi pendidikan selalu memiliki
komitmen khusus untuk hasil. Teknologi pendidikan dicontohkan dengan instruksi
terprogram yaitu proses pertama yang akan diberi label “teknologi pendidikan”.
Materi instruksi terprogram dinilai sejauh mana pengguna teknologi pendidikan
dapat melaksanakan tujuan akhir setelah adanya instruksi. Tujuan akhir dibentuk
dalam hal kondisi sebenarnya dimana orang dilatih atau dididik, mereka dinilai
menurut seberapa baik mereka berfungsi dibawah kondisi ini.
7.
Creating (menciptakan)
Creating mencakup
berbagai macam aktivitas, tergantung pada pendekatan design yang digunakan.
Pendekatan desain bisa berkembang dari pola pikir pengembang yang berbeda
seperti estetika, ilmiah, teknik, psikologis, prosedural atau sistematis yang
bisa digunakan untuk menciptakan materi serta kondisi yang diperlukan untuk
pembelajaran yang efektif.
Proses perancangan dan pengembangan
dipengaruhi oleh berbagai macam teknologi digital dan analog untuk menciptakan
materi pembelajaran dan lingkungan belajar. Yang diciptakan bukan hanya materi
pembelajaran dan lingkungan belajar sekitar, tetapi juga alat-alat yang
mendukung sebagai database untuk managemen pengetahuan.
8.
Using (Pemanfaatan)
Unsur ini mengacu pada teori dan
praktek untuk membawa peserta didik berhubungan dengan kondisi dan sumber
belajar. Dengan demikian, pemanfaatan merupakan pusat tindakan, dimana solusi
mengatasi masalah. Pemanfaatan dimulai dengan penyeleksian proses serta
sumber-sumber materi dan metode yang tepat, baik dilakukan oleh peserta didik
maupun seorang pengajar. Penyeleksian yang baik didasarkan pada evaluasi materi
untuk menentukan apakah sumber-sumber yang ada itu cocok untuk para peserta
serta tujuan yang ditetapkan atau tidak. Kemudian, pertemuan peserta didik
dengan sumber belajar terjadi dalam beberapa lingkungan yang mengikuti beberapa
prosedur, dan sering dibawah bimbingan seorang instructor, dimana perencanaan
dan pelaksanaan sesuai dengan label pemanfaatan. Jika sumber daya
melibatkan media asing atau metode, kegunaan mereka dapat diuji sebelum
digunakan.
Dalam pendekatan system, tim
perancang juga akan bertanggung jawab terhadap perubahan managemen, mengambil
tahapan-hahapan untuk setiap perkembangan yang meyakinkan stakeholder dan
pengguna untuk menerima, mendorong, dan menggunakan hasil akhir produk.
9.
Managing (Pengelolaan)
Salah satu tanggung jawab
profesional bidang teknologi pendidikan adalah tugas mengelola media dan proses
pengembangan pembelajaran dalam skala yang lebih rumit dan besar. Sebagai
contoh, program pendidikan jarak jauh yang berbasis pada pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT), teknologi pendidikan terlibat dalam pengelolaan
sistem pengiriman, yang memerlukan langkah-langkah pengendalian mutu untuk
memantau tindakan dan hasilnya untuk perbaikan secara berkelanjutan dalam
proses pengelolaan (manajemen). Dalam semua fungsi managerial, ada beberapa
subfungsi managemen personal dan informasi yang berkenaan dengan
masalah-masalah pengorganisasian pekerjaan dan perencanaan serta pengawasan
proses informasi. Pengelolaan juga memerlukan program evaluasi. Dalam
pendekatan system juga memerlukan langkah-langkah pengontrol kualitas untuk
memantau hasil guna kelanjutan proses pengelolaan.
10. Appropriate (Tepat)
Istilah tepat dimaksudkan menerapkan
proses dan sumber yang cocok untuk tujuan yang dimaksud.Istilah “Teknologi yang
tepat guna” digunakan secara luas secara di dunia internasional di bidang
pengembangan masyarakat untuk merujuk pada alat atau praktik yang merupakan
solusi yang paling sederhana terhadap suatu masalah. Konsep ini tumbuh
dari gerakan lingkungan tahun 1970-an, dipicu oleh buku berjudul Small is Beautiful (Schumacher, 1975), di mana istilah
itu diciptakan. Dalam hal ini, teknologi yang tepat guna adalah mereka
yang terhubung dengan pengguna dan budaya lokal dan berkelanjutan sampai
keadaan ekonomi lokal. Keberlanjutan ini sangat penting dalam pengaturan
negara-negara berkembang, untuk memastikan bahwa solusi tersebut menggunakan
sumber daya dengan hati-hati, meminimalkan kerusakan lingkungan, dan akan
tersedia untuk generasi mendatang.
Standar profesional AECT telah
mengakui bahwa ketepatan memiliki dimensi etika. Sebuah praktek atau sumber
daya dikatakan tepat jika ia cenderung mampu menghasilkan suatu hasil. Hal ini
mengindikasikan sebagai suatu kriteria efektivitas atau kegunaan untuk mencapai
tujuan yang dimaksud. Sebagai contoh, sebuah permainan simulasi berbasis
komputer tertentu mungkin akan dipilih oleh seorang guru ilmu sosial jika
pengalaman masa lalu mampu mampu mendorong jenis diskusi yang dimaksudkan. Ini
akan dinilai tepat dalam hal kegunaan. “Ketepatan” kadang-kadang digunakan
sebagai upaya untuk menyensor buku atau bahan instruksional lainnya.
Singkatnya, pemilihan metode dan media harus dibuat atas dasar “praktek
terbaik” yang dapat diterapkan pada situasi tertentu.
11. Technological (teknologi)
Dalam istilah leksikografi, tidak
diinginkan menggunakan kata teknologi dalam definisi teknologi pendidikan.
Dalam hal ini, penggunaan itu dibenarkan karena teknologi adalah sebuah istilah
singkat yang mendeskripsikan sebuah pendekatan aktivitas manusia berdasarkan
definisi teknologi yaitu “sebagai aplikasi ilmiah yang sistematis atau
pengetahuan lain yang diatur untuk tujuan praktek” (Galbraith, 1967, hal. 12).
Teknologi merupakan cara berfikir yang diringkas secara rapi dalam satu kata.
Akan lebih janggal jika menguraikan konsep teknologi dalam definisi baru dari
pada hanya menggunakan istilah singkatan.
Istilah mengubah prosses dan sumber.
Yang pertama, mengubah proses, ada proses non teknologi yang dapat digunakan
dalam merencanakan dan menerapkan instruksi, seperti proses pembuatan keputusan
oleh guru setiap hari yang sungguh dapat berbeda dari mereka yang dianjurkan di
bidang ini. Yang kedua, istilah juga mengubah sumber, hardware dan
software yang diperlukan dalam mengajar yaitu gambar, video, audiokaset,
satelit, program computer, DVD, dan sebagainya. Ini merupakan aspek teknologi
pendidikan yang paling diketahui oleh masyarakat.
12.
Process (Proses)
Sebuah
proses dapat didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang diarahkan untuk
suatu hasil tertentu. Teknologi pendidikan sering menggunakan proses khusus
untuk merancang, mengembangkan, dan memproduksi sumber belajar, termasuk dalam
proses yang lebih besar pengembangan instruksional.
13.
Resource (Sumber Daya)
Sumber belajar adalah pusat untuk
identitas lapangan. Kelompok sumber daya telah berkembang dengan inovasi
teknologi dan pengembangan pemahaman tentang bagaimana alat-alat teknologi
dapat membantu peserta didik. Sumber daya dapat berupa manusia, peralatan,
teknologi, dan materi yang dirancang untuk membantu peserta didik. Sumber daya
dapat mencakup teknologi tinggi sistem TIK, sumber daya masyarakat seperti
perpustakaan, kebun binatang, museum, dan orang-orang dengan pengetahuan khusus
atau keahlian. Mereka termasuk media digital, seperti CD-ROM, situs Web dan
WebQuests, dan sistem pendukung elektronik kinerja (EPSS). Dan mereka termasuk
media analog, seperti buku dan materi cetak lainnya, rekaman video, dan bahan
audiovisual tradisional.
2.4. Pengertian
Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan
Secara
umum, teknologi pendidikan terikat oleh norma atau kode etik akademik
sebagaimana ilmu-ilmu lain. Dengan demikian, kode etik profesi Teknologi
Pendidikan mengatur perilaku semua pihak yang terlibat di dalam disiplin ilmu
dan profesi teknologi pendidikan. Sebagai contoh, menghormati karya orang lain,
tidak melakukan plagiat, dan tidak melakukan pembajakan terhadap karya orang
lain perlu diperhatikan oleh seluruh anggota ikatan profesi. Contoh lain,
seorang peneliti bidang teknologi pendidikan tidak hanya terikat dengan kode
etik keteknologi pendidikanan saja, melainkan ia juga perlu mematuhi aturan
penyelenggaraan penelitian umum yang berlaku bagi seluruh bidang atau disiplin
ilmu lain.
Profesi Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat
netral, tetapi merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan
si belajar, agar mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi
pendidikan pasti mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan.
Pengaruh ini pada gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan
tanggung jawab pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat
secara keseluruhan.
Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik,
pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus.
Tujuan kode etik ini secara umum adalah :
1.
Melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta
didik.
2.
Melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3.
Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan.
4.
Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi
pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dengan adanya kode etik profesi Teknologi
Pendidikan, maka akan ada majelis kehormatan yang akan mengawal pelaksanaan
kode etik tersebut. Jika ada seorang teknolog pendidikan yang melanggar kode
etiknya, maka dewan kehormatan ini yang akan memberi sangsi kepada orang yang melanggar.
Dari pihak teknolog pendidikan sendiri,
pengakuan bahwa profesi teknologi pendidikan merupakan sebuah profesi akan
memiliki beberapa arti. Pertama, dengan diakui sebagai sebuah profesi tentu
akan meningkatkan salary mereka, sehingga mereka tidak perlu mencari obyekan
lain untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian mereka lebih memiliki
waktu dan biaya untuk mengembangkan keahliannya. Kedua, pengakuan tadi juga
akan meningkatkan prestasi profesi teknolog itu tersendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
Bareb,Supra.Teknologi Pendidikan
(online) ; 2013 (diakses 10 desember 2013) diunduh dari URL : http://www.suprabareb.com/makalah-teknologi-pendidikan/
Modultp-DSP_visi_teknologi_pendidikan.pdf\home-modulkb1rev.doc
Miarso,
Yusufhadi, 2004, “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan” Kencana, Jakarta 2009.
Departemen
Pendidikan Nasional, Pustekkom, Jurnal Teknodik, 2005
http://tepinfo.blogspot.com/2010/10/kode-etik-dan-standar-teknologi.html
terimakasih mba sri suryani,
BalasHapussalam hangat salam sejahtera,
JC
Home Page hair toppers,cheap wigs human hair,human hair toppers,cheap wigs human hair,Lace Wigs,hair pieces for women,hair pieces for women,costume wigs,wigs online pop over to this site
BalasHapus